Berbagi Ilmu
Mengenal Mujaddid Setiap 1 Abad Dalam Hadis Rasul
Mujaddid
مجدد)) secara
etimologi yaitu pembaharu. Adapun dalam islam, Mujaddid dikenal sebagai yang
membawa pembaharuan dalam budaya muslim, atau orang yang membawa perbaikan pada
kerusakan yang ada dalam Islam.
Kita
dapat menjumpai sabda Nabi yang menerangkan perihal Mujaddid. Jelas sekali
dalam lafaz yang tertera dalam hadis, bahwa di setiap penghujung 100 tahun akan
ada seorang yang memperbaharui agamanya. Namun Mujaddid tidak membawa agama
baru, mereka hanya memperbaharui
Seorang
Mujaddid tentunya orang yang sangat berpengaruh pada masanya, ia mesti memiliki
syarat khusus sebagaimana yang disebutkan Ibnu Ziyâd dalam kitab Ghayah
Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd, yaitu:
ومن
شروط المجدد أن تمضي المائة ... وينصر السنة في كلامه، وأن يكون جامعاً لكل فنّ،
وكونه فرداً كما هو المشهور في الحديث وعند الجمهور.
“Diantara
syarat-syarat seorang Mujaddid yaitu melampaui seratus tahun, menolong sunnah
serta kalamnya, mengusai seluruh fann ilmu, dan dia tunggal sebagaimana
pendapat yang masyhur dalam hadis menurut Jumhur ulama.”
Adapun
hadis tentang Mujaddid terdapat dalam sunan Abu Daud, yaitu:
إنَّ
اللهَ يَبْعَثُ لِهذهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ
لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah
mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang
memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud)
Diterangkan dalam kitab kitab Ghayah
Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd, Imam Suyuthi mengomentari hadis
ini
Imam
Suyuthi berkata: “Hadis ini masyhur dengan riwayat para hafiz yang mu’tabar.
Mujaddid pada abad pertama yaitu tuan kami ‘Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2
yaitu Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’ie, pada abad ke-3 yaitu Ibnu Suraij
atau Imam al-Asy’ari, pada abad ke-4 yaitu ash-Sha’luky atau Abu Hamid al-Isyfirayayni atau al-Qadhi
Abu Bakar al-Baqillâni, pada abad ke-5 Abu Hamid al-Ghazali dengan tanpa perselisihan,
pada abad ke-6 al-Fakhru ar-Râzi atau imam ar-Râfi’i, pada abad ke-7 Ibnu Daqîq
al-‘Ayd, pada abad ke-8 al-Bulqiniy atau Zainuddin al-‘Irâqi atau Ibnu binti
Malîq, dan guru kami, Syaikh ath-Thanbadawi mengingkari bahwa syaikh Zakariya
adalah Mujaddid di abad ke-9, dan imam Suyuthi menyandarkan predikat Mujaddid
kepada dirinya sendiri, dan tidak diragukan lagi manfaat yang ditebar oleh
syaikh Zakariya lebih banyak dan lebih masyhur, maka beliau adalah seorang
Mujaddid InsyaAllah.
Imam
Ibnu Ziyâd berkata: “Dan berdasarkan apa yang kami dapatkan dari guru-guru
kami, bahwa Mujaddid pada abad ke-10 adalah syaik Ahmad bin Hajar al-Khaitami
atau Imam Muhammad ar-Ramli, sebagian ulama menguatkan pendapatnya kepada imam
ar-Ramli sebab imam Ibnu Hajar al-Khaitami wafat sebelum penghujung seratus
tahun. Mujaddid pada abad ke-11 Sayyid al-Quthb ‘Abdullah bin ‘Alawy al-Haddad
‘Alawy, dan pada setelahnya adalah al-Quthb Ahmad bin ‘Umar bin Smith
‘Alawy,dan beliau sampai pada awal abad ke-13.
Sekarang
kita telah memasuki abad ke-15, belum ada ulama yang menerangkan atau pun
kesepakatan para ulama tentang siapa Mujaddid pada abad ke-14 maupun ke-15. Wallahu
a’lam
Post a Comment
0 Comments