Home Style Widget

Mengenal Mujaddid Setiap 1 Abad Dalam Hadis Rasul


Mujaddid مجدد)) secara etimologi yaitu pembaharu. Adapun dalam islam, Mujaddid dikenal sebagai yang membawa pembaharuan dalam budaya muslim, atau orang yang membawa perbaikan pada kerusakan yang ada dalam Islam.
Kita dapat menjumpai sabda Nabi yang menerangkan perihal Mujaddid. Jelas sekali dalam lafaz yang tertera dalam hadis, bahwa di setiap penghujung 100 tahun akan ada seorang yang memperbaharui agamanya. Namun Mujaddid tidak membawa agama baru, mereka hanya memperbaharui
Seorang Mujaddid tentunya orang yang sangat berpengaruh pada masanya, ia mesti memiliki syarat khusus sebagaimana yang disebutkan Ibnu Ziyâd dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd, yaitu:
ومن شروط المجدد أن تمضي المائة ... وينصر السنة في كلامه، وأن يكون جامعاً لكل فنّ، وكونه فرداً كما هو المشهور في الحديث وعند الجمهور.
“Diantara syarat-syarat seorang Mujaddid yaitu melampaui seratus tahun, menolong sunnah serta kalamnya, mengusai seluruh fann ilmu, dan dia tunggal sebagaimana pendapat yang masyhur dalam hadis menurut Jumhur ulama.”
Adapun hadis tentang Mujaddid terdapat dalam sunan Abu Daud, yaitu:
إنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهذهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud)
Diterangkan dalam kitab kitab Ghayah Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd, Imam Suyuthi mengomentari hadis ini
Imam Suyuthi berkata: “Hadis ini masyhur dengan riwayat para hafiz yang mu’tabar. Mujaddid pada abad pertama yaitu tuan kami ‘Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2 yaitu Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’ie, pada abad ke-3 yaitu Ibnu Suraij atau Imam al-Asy’ari, pada abad ke-4 yaitu ash-Sha’luky  atau Abu Hamid al-Isyfirayayni atau al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillâni, pada abad ke-5 Abu Hamid al-Ghazali dengan tanpa perselisihan, pada abad ke-6 al-Fakhru ar-Râzi atau imam ar-Râfi’i, pada abad ke-7 Ibnu Daqîq al-‘Ayd, pada abad ke-8 al-Bulqiniy atau Zainuddin al-‘Irâqi atau Ibnu binti Malîq, dan guru kami, Syaikh ath-Thanbadawi mengingkari bahwa syaikh Zakariya adalah Mujaddid di abad ke-9, dan imam Suyuthi menyandarkan predikat Mujaddid kepada dirinya sendiri, dan tidak diragukan lagi manfaat yang ditebar oleh syaikh Zakariya lebih banyak dan lebih masyhur, maka beliau adalah seorang Mujaddid InsyaAllah.
Imam Ibnu Ziyâd berkata: “Dan berdasarkan apa yang kami dapatkan dari guru-guru kami, bahwa Mujaddid pada abad ke-10 adalah syaik Ahmad bin Hajar al-Khaitami atau Imam Muhammad ar-Ramli, sebagian ulama menguatkan pendapatnya kepada imam ar-Ramli sebab imam Ibnu Hajar al-Khaitami wafat sebelum penghujung seratus tahun. Mujaddid pada abad ke-11 Sayyid al-Quthb ‘Abdullah bin ‘Alawy al-Haddad ‘Alawy, dan pada setelahnya adalah al-Quthb Ahmad bin ‘Umar bin Smith ‘Alawy,dan beliau sampai pada awal abad ke-13.
Sekarang kita telah memasuki abad ke-15, belum ada ulama yang menerangkan atau pun kesepakatan para ulama tentang siapa Mujaddid pada abad ke-14 maupun ke-15. Wallahu a’lam

Post a Comment

0 Comments