Berbagi Ilmu
Uslub al-Hakim
Dalam
Bahasa Indonesia, Uslub al-Hakim ini bermakna Uslub atau gaya Bahasa orang yang
bijaksana. Kadang-kadang seseorang berbicara denganmu atau menanyakan sesuatu
kepada kita, lalu muncul dalam benak kita untuk berpaling dari pokok persoalan atau
jawaban karena beberapa hal, diantaranya kita menganggap bahwa orang yang
bertanya itu tidak akan dapat memahami jawaban yang sebenarnya, dan kita anggap
lebih baik kita mengajaknya memperhatikan sesuatu yang lebih bermanfaat.
Penyebab
lainnya adalah karena orang yang berbicara itu pendapatnya tidak tepat, dan
kita ingin mengejutkannya dengan mengemukakan pendapat kita. Dalam keadaan
demikian kita harus mengajaknya dengan sehalus mungkin, berpaling dari pokok suatu
masalah yang ia hadapi kepada suatu percakapan yang lebih patut dan utama.
Adapun
definisi yang dituliskan Ali al-Jârimi dan Mustafa Amin dalam kitabnya al-Balâghah
al-Wâdhihah:
أُسْلوبُ الحكيمِ تَلَقِّي الْمُخَاطَبِ
بغِير ما يَتَرَقَّبُهُ، إِمَّا بتَرْكِ سؤالهِ والإِجابةِ عن سؤالٍ لم يَسْأَلْهُ،
وإِمَّا بحَمْلِ كلامِهِ عَلَى غير ما كانَ يَقْصِدُ، إِشارَةً إلى أَنَّهُ كان يَنْبَغي
له أَن يَسْأَلَ هذا السؤال أَوْ يَقْصِدَ هذا الْمَعْنَى.
Uslub al-Hakim adalah melontarkan pembicaraan yang tidak diinginkan kepada lawan
bicara, entah dengan meninggalkan pertanyaanya dan memberi jawaban yang tidak
ditanyakan, atau dengan membelokan pembicaraan kepada masalah yang tidak ia
maksudkan. Hal ini sebagai pertanda bahwa selayaknya lawan bicara itu menanyakan
atau membicarakan masalah yang kedua (pembicaraan orang yang melayaninya) itu.
Contoh:
قال تعالى: {يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ
قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ..} (189) سورة البقرة.
Allah
SWT berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, maka katakanlah
“Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah hai.” (QS
Al-Baqarah: 189)
Bila
kita perhatikan contoh pada ayat diatas, kita dapatkan bahwa para sahabat Rasulullah
SAW bertanya kepada beliau tentang keadaan bulan yang semula kecil lalu menjadi
besar dan akhirnya menjadi kecil kembali. Hal ini adalah masalah ilmu falak,
yang untuk memahaminya diperlukan pengkajian yang detail dan serius. Oleh karena
itu, Al-Qur`an memalingkan mereka dari masalah itu dengan menjelaskan bahwa
bulan itu merupakan tanda untuk mengetahui waktu bekerja dan beribadah.
Hal ini
merupakan isyarat bahwa sebaiknya mereka bertanya tentang faedah ini, juga
menunjukan bahwa pembahasan ilmu harus sedikit diundurkan hingga suasana
menjadi mantap dan kekuatan islam tidak tergoyahkan.
Demikian
penjelasan dari Uslub al-Hakim, Semoga bermanfaat…
Post a Comment
0 Comments