Home Style Widget

Uslub al-Hakim



Dalam Bahasa Indonesia, Uslub al-Hakim ini bermakna Uslub atau gaya Bahasa orang yang bijaksana. Kadang-kadang seseorang berbicara denganmu atau menanyakan sesuatu kepada kita, lalu muncul dalam benak kita untuk berpaling dari pokok persoalan atau jawaban karena beberapa hal, diantaranya kita menganggap bahwa orang yang bertanya itu tidak akan dapat memahami jawaban yang sebenarnya, dan kita anggap lebih baik kita mengajaknya memperhatikan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Penyebab lainnya adalah karena orang yang berbicara itu pendapatnya tidak tepat, dan kita ingin mengejutkannya dengan mengemukakan pendapat kita. Dalam keadaan demikian kita harus mengajaknya dengan sehalus mungkin, berpaling dari pokok suatu masalah yang ia hadapi kepada suatu percakapan yang lebih patut dan utama.

Adapun definisi yang dituliskan Ali al-Jârimi dan Mustafa Amin dalam kitabnya al-Balâghah al-Wâdhihah:
أُسْلوبُ الحكيمِ تَلَقِّي الْمُخَاطَبِ بغِير ما يَتَرَقَّبُهُ، إِمَّا بتَرْكِ سؤالهِ والإِجابةِ عن سؤالٍ لم يَسْأَلْهُ، وإِمَّا بحَمْلِ كلامِهِ عَلَى غير ما كانَ يَقْصِدُ، إِشارَةً إلى أَنَّهُ كان يَنْبَغي له أَن يَسْأَلَ هذا السؤال أَوْ يَقْصِدَ هذا الْمَعْنَى.

Uslub al-Hakim adalah melontarkan pembicaraan yang tidak diinginkan kepada lawan bicara, entah dengan meninggalkan pertanyaanya dan memberi jawaban yang tidak ditanyakan, atau dengan membelokan pembicaraan kepada masalah yang tidak ia maksudkan. Hal ini sebagai pertanda bahwa selayaknya lawan bicara itu menanyakan atau membicarakan masalah yang kedua (pembicaraan orang yang melayaninya) itu.

Contoh:
قال تعالى: {يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ..} (189) سورة البقرة.

Allah SWT berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, maka katakanlah “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah hai.” (QS Al-Baqarah: 189)
Bila kita perhatikan contoh pada ayat diatas, kita dapatkan bahwa para sahabat Rasulullah SAW bertanya kepada beliau tentang keadaan bulan yang semula kecil lalu menjadi besar dan akhirnya menjadi kecil kembali. Hal ini adalah masalah ilmu falak, yang untuk memahaminya diperlukan pengkajian yang detail dan serius. Oleh karena itu, Al-Qur`an memalingkan mereka dari masalah itu dengan menjelaskan bahwa bulan itu merupakan tanda untuk mengetahui waktu bekerja dan beribadah.

Hal ini merupakan isyarat bahwa sebaiknya mereka bertanya tentang faedah ini, juga menunjukan bahwa pembahasan ilmu harus sedikit diundurkan hingga suasana menjadi mantap dan kekuatan islam tidak tergoyahkan.

Demikian penjelasan dari Uslub al-Hakim, Semoga bermanfaat…


Post a Comment

0 Comments